Merpati Nusantara AirlinesEkonomi & Bisnis Hot Nasional 

Rencana Penjualan Merpati Dinilai Merugikan Indonesia Timur

Merpati Nusantara Airlines

Jakarta, indonesiatimur.co – Rencana penjualan maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines oleh pemerintah dianggap akan berdampak buruk terhadap penerbangan perintis di Indonesia Timur.

Dengan pemilik baru, besar kemungkinan penerbangan perintis di Indonesia Timur akan berhenti dan dialihkan ke jalur penerbangan lain.  Kekhawatiran mengenai dampak buruk dari penjualan Merpati ini diungkapkan oleh Anggota Komisi V DPR Fary Djemi Francis kepada  Sabtu (13/7).

“Masyarakat khususnya di Indonesia timur akan paling dirugikan. Karena selama ini mereka mendapatkan pelayanan penerbangan dari Merpati. Pihak swasta belum sepenuhnya bisa melakukan seperti Merpati,” kata Fary.

Fary menilai Merpati bukanlah sekedar maskapai komersial karena maskapai tersebut juga menjalankan misi sosial melalui penyediaan penerbangan perintis ke daerah-daerah terpencil. Pemerintah harus mempertimbangkan kehandalan Merpati menjadi penghubung antar daerah sebelum berpikir untuk mencari investor baru.

Menurut Fary, hutang adalah masalah klasik Merpati karena DPR sudah memberikan banyak masukan untuk menyehatkan, namun kondisi tidak membaik bahkan makin membebani keuangan negara.

“Masalahnya adalah manajemen atau direksi sekarang tidak mampu menjalankan rencana bisnis yang sudah disepakati DPR untuk menyehatkan Merpati. Solusinya, ganti saja manajemen sekarang dengan yang baru dan lebih kapabel. Jangan perusahaannya yang dijual,” ujar  anggota parlemen asal Nusa Tenggara Timur ini.

Sebelumnya, Meneg BUMN Dahlan Iskan mengumumkan pemerintah akan menjual Merpati ke investor strategis demi menyelamatkan maskapai itu dari beban hutang sebesar Rp 6 triliun (11/7). Pilihan melepas saham dilakukan karena upaya restrukrisasi tidak membuahkan hasil. Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan Kementerian BUMN di Kantor Menko Perekonomian.

Berbagai upaya merestrukturisasi Merpati oleh Kementerian BUMN yang sudah dilaksanakan antara lain adalah penyuntikan dana, pengurangan karyawan, pemindahan kantor pusat. Biaya sebesar Rp 560 miliar telah diturunkan pada tahun 2011 sebagai biaya restrukturisasi. Pada tahun 2012 juga sudah diajukan dana, namun tidak terealisasi, begitu pula tim restrukturisasi yang dibentuk belakangan tidak mampu memperbaiki kondisi. (ps)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.